TribunQQ

NIKAHI ANAK KANDUNG DI BAWAH UMUR DUA PENDETA DI TANGKAP

NIKAHI ANAK KANDUNG DI BAWAH UMUR DUA PENDETA DI TANGKAP


Dua Pendeta ditangkap kepolisian India lantaran telah menikahi putri kandung mereka masing masing berusian 13 dan 15 tahun.

Selain itu tiga orang lain termaksud ibu dari para mempelai juga ditahan olelh pihak berwenang. Upacara pernikahan adat Hindu yang di hadiri oleh puluhan anggota keluarga itu di bubarkan.

Upacara pernikahan itu digelar karena menurut kepercayaan, hal tersebut akan mendatangkan keberuntungan buat keluarga mereka. Pernikahan anak ilegal masih marak terljadi di Indonesia.

Terutama di daerah pedesaan miskin yang warganya masih percaya pada takhayul. Bahkan para pendeta turut membenarkan pernikahan semacam itu.

Karena mengklaim mereka juga menikah di usia sama dulunua , berdasarkan Penelitian Badan Perserikatan Bangsa- bangsa Untuk anak dari tahun 2005 sampai 2013 hampir setengah dari penduduk perempuan India menikah sebelum usia mereka mencampai 18 tahun.

0 Response to "NIKAHI ANAK KANDUNG DI BAWAH UMUR DUA PENDETA DI TANGKAP"

Posting Komentar