TribunQQ

Gelar Razia Miras, Polisi Berhasil Mengamankan 472 Botol di Tebet

Gelar Razia Miras


Gelar Razia Miras

Polisi menggelar razia terhadap penjual minuman keras (miras) tanpa izin di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Sebanyak 427 botol miras diamankan dalam razia tersebut.

"Total keseluruhan barang bukti miras yang diamankan 40 dus atau 472 botol," ujar Kapolsek Tebet, Kompol Maulana J Karepesina, dalam keterangannya, Sabtu (29/7/2017).

Maulana menjelaskan setidaknya ada 5 warung yang terjaring dalam razia kali ini. Warung-warung tersebut menjual miras dalam beragam jenis.

"Dari kegiatan operasi tersebut berhasil diamankan miras dari berbagai jenis," jelasnya.

Rincian warung yang terjaring dalam operasi kali ini, antara lain warung ibu Tina Jl Manggarai Selatan, warung wong Jl Manggarai Selatan, warung buyung Jl Tebet Dalam IV, warung muri Jl Tebet Dalam IV dan warung ibu war Jl Tebet Dalam IV.

Selanjutnya, ratusan botol miras itu diamankan ke Polsek Tebet. 25 personel dikerahkan dalam razia miras yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu (29/7).

Baca juga berita-berita menarik lainnya hanya di LiputanKompas.

0 Response to "Gelar Razia Miras, Polisi Berhasil Mengamankan 472 Botol di Tebet"

Posting Komentar