TribunQQ

Syahrini Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus First Travel

Syahrini Diperiksa Bareskrim


Syahrini Diperiksa Bareskrim

Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan artis Syahrini dalam perkara dugaan penipuan perjalanan umrah First Travel. Syahrini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bos First Travel.

"Besok Syahrini sekitar jam 11.00 WIB, akan hadir memenuhi panggilan untuk diperiksa saksi kasus FT (First Travel)," kata Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, Selasa (26/9/2017).

Dalam perkara First Travel, penyidik Bareskrim menurut Martinus juga sudah memeriksa seorang saksi bernama Chindy Andini. Chindy merupakan mantan Kepala Cabang First Travel Sidoarjo.

"Pemeriksaan saksi Chindy Andini, Kacab FT Sidoarjo, untuk dapatkan data jumlah jamaah yang sudah berangkat berapa dan yang belum berangkat berapa," terang Martinus.

Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim menetapkan tiga orang tersangka yakni pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, serta adik Anniesa, Kiki Hasibuan.

Penyidik menyita 8 perusahaan, 5 mobil, termasuk 13 rekening bank. Dalam perkara ini, PPATK menelusuri transaksi aliran dana dan ditemukan duit total Rp 7 miliar dalam 51 rekening. Ada juga transaksi aliran dana ke luar negeri yang terlacak.

Baca juga berita-berita menarik lainnya hanya di LiputanKompas.

0 Response to "Syahrini Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus First Travel"

Posting Komentar