POLISI TEMBAK MATI BANDAR GANJA DI CIPUTAT
Polisi menangkap Jali (35) di Rempoa Ciputat Tangerang Selatan karena melakukan perlawanan dengan berusaha merebut senjata api petugas maka tak segan-segan polisi tersebut menmbak mati bandar ganja 386 kilogram itu. Kepala Bidang Hubungan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan penyidik langsung melakukan pengembangan kasus.
Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander membawa Jali ke Cibinong Bogor Jawa Barat. Jali melakukan perlawanan dengan berusaha merebut senjata api petugas. Hingga petugas melakukan tindakan tegas yang mengakibatkan meninggal dunia. Jenzah Jali dibaw ke Rumah Sakit Polri.
Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan dua orang tersangka berinisial SR dan GS yang membawa 40 kilogram paket ganja di dalam mobil Toyota Calya berplat nomor B 1671 EOY di Tol Jakrta Merak Kilometer 23. "Kita tanya dapat dari mana pelaku belum mau bicara," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan di Mapolda Metro Jaya Semanggi Jakarta Selatan.
Suwondo mengatakan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan mengecek Closed Circuit Television (CCTV). Tim pun langsung melakukan pengejaran terhadap satu truk tronton yang diduga bertransaksi ganja dengan SR dan GS tersebut. Suwondo mengatakan saat dilihat dengan kasat mata truk itu tak terlihat membawa ganja. Tapi polisi tetap membawa truk itu ke lapangan Polda Metro Jaya. Saat dilakukan pembongkaran ternyata ganja di simpan di lantai bak truk tronton tersebut.
Atas perbuatannya tiga tersangka yang masih hidup terancam hukuman pidana mati.
0 Response to "POLISI TEMBAK MATI BANDAR GANJA DI CIPUTAT"
Posting Komentar