Akibat cemburu joni menganiaya selingkuhan
Tribunqq - Ismail Djafar alias Joni (40), warga Jalan Dr Soetomo, Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk aparat Polsekta Samarinda Ilir. Dia diduga menganiaya kekasihnya, Desi, yang sudah bersuami gara-gara cemburu.
Peristiwa itu terjadi Senin (2/10) dini hari lalu. Desi, keluar membeli nasi goreng di sekitar rumahnya, di Jalan Usman Ibrahim, Samarinda Ilir. Setibanya kembali pulang dan hendak membuka pintu, dia dihampiri Joni.
Puas menganiaya, pelaku kemudian meninggalkan korban. Tidak terima dianiaya, korban lantas melaporkan perbuatan Joni, ke Polsekta Samarinda Ilir, Jalan Bhayangkara.
"Kita lakukan penyidikan, ternyata dia cemburu dengan korban yang diakuinya sebagai teman dekat. Cemburunya, karena korban keluar malam, dia kira ke mana. Karena kan pengakuan korban, dia beli nasi goreng," terang Purwanto.
Ditemui di Polsekta Samarinda Ilir, Joni sempat mengakui hubungannya dengan korban adalah teman dekat. Namun dia menampik cemburu dengan korban.
Joni kini meringkuk di sel polsekta samarinda ilir. Dia dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.
04.17
AGEN TERBAIK,
AGEN TERPERCAYA,
BERITA KRIMINAL,
BERITA TERKINI,
BERITA TERUPDATE,
BERITA UMUM,
DOMINOQ
Edit
0 Response to "TRIBUNQQ - Akibat cemburu joni menganiaya selingkuhan"
Posting Komentar