TribunQQ

AKSI PANGGUNG PASHA UNGU BERUJUNG ANCAMAN SANKSI

AKSI PANGGUNG PASHA UNGU BERUJUNG ANCAMAN SANKSI 


Musik bukan hobi baru untuk Sigit Purnomo, Dia sudah malam melintang di dunia tersebut terlebih setelah bergabung dengan grup Band Ungu sebagai Vokalis.

Namun pada tahun 2015 lalu pria yang beken dengan nama Pasha Ungu itu menjajal dunia Politik. Dia mengikuti pilkada serentak pada tahun 2016 lalu sebagai wakil wali kota Palu.

Nasib baik berpihak pada Pasha yang baru pertama kali menjajal pemilihan kepala daerah, Dia dan pasangannya Hidayat menang di Pilkada Kota Palu dan menjabat Untuk periode 2016-2017.

Menjadi seorang kepala daerah tak membuat Pasha meninggalkan Honi bermusiknya, sesekali ia tetap manggung bersama band Ungu. Pasha dan Ungu tampil di Singapura pada 25 Fubruari lalu.

Aksi panggung itu sekaligus memperingati ke-20 Grup Band Ungu, Penampilan Pasha Ungu mengundang reaksi banyak pihak. Ketua DPRD Palu Mohammad Igbal Andi Mangga meminta Pasha untuk membaca pasal 76 Undung-undung Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Atas tidakan Pasha Menteru Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersikap, Dia akan mengecek apakah kepergian Pasha Sudah melalaui prosedur izin yang benar. Namun kata politisi DPIP selama kegiatan tersebut dilakukan tidak dalam masa tugas, seharusnya tidak masalah.

Namun jika kegitan itu dilakukan dalam masa tugas sebagai kepala daerah tetntu akan di berikan sanksi dalam penelusuran Ditjen Otonomi daerah kemendagri , Pasha belum melayang kan surat izin untuk melakukan kegiatan menyanyi di Singapura.

Akibat Ulah Pasha yang belum mengajukan izin, Sumarsono mengancam memberikan sanksi, sebab kepergian pala daerh seharusnya atas sepengetahuan dalam negeri.

0 Response to "AKSI PANGGUNG PASHA UNGU BERUJUNG ANCAMAN SANKSI "

Posting Komentar