TribunQQ

KETUA KONI KOTA PARIAMAN SELEWENGKAN HIBAH BANSOS

KETUA KONI KOTA PARIAMAN SELEWENGKAN HIBAH BANSOS DITAHAN



Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) Fitrias Bakar ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman. Dia diduga menyelewengkan dana hibah bantuan sosial (bansos) senilai Rp 500 juta lebih. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pariaman, Dian Eka Lestari mengatakan kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Sumbar tahun 2014. BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara senilai Rp 521.467.950.

Anggaran bersumber dari hibah Pemko Pariaman yang diberikan pada KONI untuk melakukan pembinaan berbagai cabang olahraga (cabor) dengan total anggaran mencapai 3 milliar rupiah. Awalnya kasus ini ditangani oleh Polres Pariaman dan dilimpahkan ke Kejari. Ketua KONI Pariaman periode 2013-2017 itu akan ditahan hingga 20 hari kedepan. Pihak Kejari Pariaman tengah mempersiapkan pelimpahan kasus ke Pengadilan Tipikor Padang.

"Penahanan tersangka dilakukan setelah tim jaksa menyatakan berkas perkara tahap II lengkap. Karena kasusnya Tipikor tersangka sudah kami tahan sejak Kamis lalu di Rumah Tahanan Aiadingin Padang," kata JPU.

0 Response to "KETUA KONI KOTA PARIAMAN SELEWENGKAN HIBAH BANSOS"

Posting Komentar