Ahok |
“Saya sudah katakan sejak tadi siang. Bahwa apa pun keputusannya penyidik, apalagi soal pertanyaan, Pak Ahok akan patuh dan tunduk terhadap proses hukum. Saya kira itu,” ucap Sirra usai pemeriksaan Ahok di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (22/11).
Seperti yang diketahui Ahok pada saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penistaan agama. Akan tetapi Polri belum melakukan penahanan terhadap Mantan Bupati Belitung Timur tersebut. Hal tersebut dikarenakan penyidik sudah memiliki alasan yang kuat, sehingga masyarakat diminta untuk tetap tenang dan sabar menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
“Saya kira kita jangan mendahului proses yang hari ini berlangsung. Kita tunggu saja,” ujar Sirra beberapa saat sebelum pemeriksaan Ahok dilakukan. Ahok Siap Ditahan
Setelah pemeriksaan Ahok sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama usai dilakukan, polisi tetap tidak menahan Ahok. Hal tersebut berarti, pihak penyidik tetap teguh pada pendiriannya jika sikap Ahok selama ini yang menjadi salah satu alasan mengapa ia tidak ditahan.
“Seperti kata Kapolri, dia enggak melarikan diri, enggak menghilangkan barang bukti. Apalagi Pak Basuki sedang menjalani elektoral. Saya kira sangat kurang bijak untuk itu (penahanan),” pengacara Ahok itu memungkasi.
0 Response to "Bila Penyidik Yang Menentukan, Ahok Tidak Takut Ditahan"
Posting Komentar