UNGKAP NAMA BESAR DI BALIK KASUS KORUPSI E-KTP
Dua pejabajt di Kementeriean Dalam Negeri Irman dan Sugiharto siap menjalani sidang perdana kasus dugaab korupsi dlam pengadaan paket KTP berbasis Nik tahun 2011-2012.
Mereka disebutg-sebut bukan pelaku utama dugaan korupsi yang menelan kerugian mencapai Rp. 2.3 Triliun akan tetapi adapelaku lain yang berperan sebagai dalangnya.
Sidang perdana beragenda pembacan surat dakwaan itu akan berlangsng itu akan berlangsung di pengadilan Tinndak Korupsi Jakarta.
Mantan Direktur Jenderal kependudukan dan pencatatan Sipil Kemendagri dan Direktur Pengelola Informasi Administrasi kependudukan Direktorat Jenderal Kependududkan dan dan catatan sipil Kemendagri.
Ini dilakukan untuk membantu penyidik KPK mengusut perkara yang diusut sejak 2014 lalu. Salah satu syarat sebagai justice collaborator adalah mengakui kesalahan dan membuka informasi seluas-luasnya kepad penyidik.
Merekapun telah mengungkap hal tersebut kepada penyidik , nama-nama toko besar muncul dalam surat dugaan kkorupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk Electronik. Kondisi keduanya diyakini siap untuk dihadirkan ke persidangan.
0 Response to "UNGKAP NAMA BESAR DI BALIK KASUS KORUPSI E-KTP"
Posting Komentar