TribunQQ

DITEMUKANNYA TEMPAT PENAMPUNGAN TKI ILEGAL DI PURWAKARTA

DITEMUKANNYA TEMPAT PENAMPUNGAN TKI ILEGAL DI PURWAKARTA

Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil membongkar tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga ilegal di Kabupaten Purwakarta.

Kasus ini terungkap, berawal dari penangkapan terhadap empat orang calon TKI ilegal berinisial NN, LH, DMS, dan F di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung.

"Dari hasil pemeriksaan ditemukan kejanggalan terkait tempat penampungan dari keempat calon TKI itu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (12/4/2017). 

Sekitar pukul 14.00 WIB tadi siang tim dari Polda Jabar bergerak menuju lokasi penampungan yang bernama PT Rimba Ciptaan Indah, di Kampung Karajaan III, Kelurahan Tegalmanjul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta untuk melakukan olah TKP.

"Di sana bertemu kepala cabang (PT. Rimba Ciptaan Indah)," katanya. 

Dari hasil olah TKP diketahui, penampungan TKI tersebut menampung banyak calon TKI yang tidak memiliki rekomendasi ID dari dinas kabupaten/kota. Para calon TKI ditampung selama delapan sampai sembilan bulan tanpa adanya pelatihan. Para calon TKI juga banyak yang tidak memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).

Dari lokasi tersebut, polisi telah membawa barang bukti berupa empat buah dus berisi dokumen perusahaan, 20 buah paspor, satu unit CPU berikut printer yang berisi data perusahaan dan calon TKI. Kemudian mengamankan satu orang pemilik perusahaan beserta 13 orang calon TKI untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jabar. 

0 Response to "DITEMUKANNYA TEMPAT PENAMPUNGAN TKI ILEGAL DI PURWAKARTA"

Posting Komentar