TribunQQ

Timses Ahok-Djarot di Polisikan Pencipta Lagu 'Kopi Dangdut'


Timses Ahok-Djarot di Polisikan

Pencipta lagu Fahmi Shahab melaporkan tim sukses pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat ke Polda Metro Jaya. Timses Ahok-Djarot dituding membajak lagu 'Kopi Dangdut' ciptaannya yang digunakan sebagai lagu kampanye paslon nomor urut dua.

Johanes mengatakan, pihaknya mengetahui lagu 'Kopi Dangdut' ciptaan kliennya itu diputar di sebuah stasiun televisi swasta pada tanggal 2 April lalu. Menurutnya, tim sukses telah mengubah lirik lagu tanpa seizin dari pencipta lagu.

Pihaknya telah meminta kejelasan terkait hal itu kepada tim sukses Ahok-Djarot, namun tidak mendapat tanggapan. Hingga akhirnya kliennya memutuskan untuk melaporkan perkara itu ke pihak kepolisian.

Sementara Fahmi sangat menyesalkan atas pengubahan lirik lagu ciptaannya itu tanpa seizinnya.

"Saya sangat menyesal sekali lagu saya diambil tanpa permisi, tanpa izin dan liriknya diubah total dengan konten kampanye Ahok-Djarot. Saya berasa sakit hati tanpa izin, jadi saya melapor," ujar Fahmi.


0 Response to "Timses Ahok-Djarot di Polisikan Pencipta Lagu 'Kopi Dangdut'"

Posting Komentar