Padahal, Habib Novel mengaku, sudah berulang kali pihaknya melaporkan Ahok, namun lagi-lagi Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu seakan-akan kebal hukum.
"Saya selaku pelopor pertama yang melaporkan gubernur kafir penghina agama. Saya dan ACTA yang sudah 15 kali melaporkan gubernur kafir, tapi saya mau tanya kira-kira dipenjara atau tidak? Tidak pernah dipenjara," kata Habib Novel saat berorasi di Aksi 313, di Patung Kuda, Jakarta Pusat,
Karenanya, tokoh Front Pembela Islam (FPI) ini menuding pemerintah tidak berlaku adil dalam menangani kasus penistaan agama ini.
"Ini gubernur kafir, gubernur zalim, bermulut comberan, koruptor, sampai saat ini masih lewat, saudaraku. Kalau gitu pemimpin kita adil atau tidak? Pemerintah kita adil atau tidak?," tanya Habib Novel kepada massa Aksi 313, yang dijawab, "Tidak!"
Oleh sebab itu, Habib Novel mengajak seluruh peserta Aksi 313 untuk terus berjuang sampai Ahok dipenjarakan dan dicopot dari jabatannya sebagai gubernur.
Kita berjuang lagi secara jalur hukum, jihat konstitusi. Kita berjuang agar gubernur penista agama, gubernur kafir segera dipenjarakan. Kita bersatu, ayo tegakan keadilan. Siap tegakan keadilan? ('siap' jawab massa) Takbir!," tegas Habib Novel.
0 Response to "Tindahakan Novel Sharkman Melaporkan Ahok Sebanyak 15 Kali Sia-Sia"
Posting Komentar