TribunQQ

AHOK TANDATANGANI PENGUNDURAN DIRI SEBAGAI GUBERNUR DKI

AHOK TANDATANGANI PENGUNDURAN DIRI SEBAGAI GUBERNUR DKI 


Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama memutuskan menerima vonis dua tahun penjara yang diberikan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto.

Melalui istrinya, Veronica Tan serta kuasa hukumnya, Basuki mencabut berkas banding yang berada di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Politisi Golkar Bambang Waluyo Wahab menuturkan, Ahok sudah memutuskan untuk berhenti sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sehingga nantinya Djarot akan diangkat sebagai Gubernur DKI Jakarta definitif. "Basuki Tjahaja Purnama juga sudah menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan Gubernur DKI, maka dengan demikian Djarot akan segera dilantik sebagai Gubernur DKI definitif," ujar Bambang

Mantan Wakil Ketua Tim Pemenangan Basuki-Djarot ini berharap proses hukum terhadap Ahok dihentikan. Kejaksaan Agung diharapkan melakukan langkah serupa dengan mencabut rencana banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Pusat.

Dengan langkah itu diyakini bakal membuat keadaan menjadi kondusif. "Harapan saya, langkah pencabutan banding diikuti pula oleh JPU agar tidak menambah ramai politik hukum di media. Cukup sudah," katanya.

Pada kesempatannya lain, merdeka.com mencoba menghubungi Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono. Namun hingga berita ini ditulis belum ada respons terkait dengan surat pengunduran diri Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta

0 Response to "AHOK TANDATANGANI PENGUNDURAN DIRI SEBAGAI GUBERNUR DKI "

Posting Komentar