Terpidana Mati yang Melarikan Diri di LP Makassar, Akhirnya Serahkan Diri di Ambon
Salah satu dari tiga narapidana (napi) Lapas Makassar yang kabur pada 7 Mei lalu, Tajrul (31), menyerahkan diri ke Polres Ambon. Tajrul merupakan terpidana hukuman seumur hidup kasus pembunuhan di Papua.
Tajrul menyerahkan diri didampingi keluarganya pada Senin (26/6) lalu. Tajrul kemudian diberangkatkan ke Makassar pagi tadi, Rabu (28/6), dengan pengawalan anggota Polres Ambon dan pegawai Rutan Ambon.
Sesampainya di Makassar, Tajrul langsung dijebloskan ke sel Lapas Makassar untuk diproses lebih lanjut. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani menyebutkan Tajrul menyerahkan diri pada hari kedua Lebaran setelah dibujuk keluarganya yang juga anggota polisi.
Dicky mengatakan selama pelariannya, Tajrul hidup berpindah-pindah dari kota ke kota. Setelah kabur dari Lapas Makassar bersama dua Napi lainnya, Tajrul menuju Poso, lalu ke Manado, Tangerang dan Papua. Setelah dari Papua, Tajrul ke Manado bertemu kekasihnya dan kembali ke kampung halamannya di Ambon.
"Tajrul sempat menikahi perempuan asal Tangerang, sempat juga bertemu mantan pacarnya di Manado," pungkas Dicky.
Sebelum Tajrul menyerahkan diri, seorang napi bernama Rizal Budiman lebih dulu ditangkap anggota Satgas Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (14/5). Napi lainnya yang terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan, Iqbal, tewas diterjang timah panas anggota Polres Luwu dan Polrestabes Makassar di hutan Mangkutana, Kabupaten Luwu, Sulsel.
0 Response to "Terpidana Mati yang Melarikan Diri di LP Makassar, Akhirnya Serahkan Diri di Ambon"
Posting Komentar