NYAWA MELAYANG DI TANGAN DRIVER OJEK ONLINE LANGGANAN
Sunggu nahas nasib Dini Oktaviani nyawa perempuan cantik yang berusia 27 tahun ini dihabisi oleh Peri Sugianto alias Peri.
Padahal keduanya sudah saling kenal sekitar 6 tahun, Malah Peri merupakan driver ojek online langganan mendiang Dini dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan.
Dini menggunakan jasa Peri untuk memudahkan dirinya menjalankan bisnis juel beli kosmetik.
Wakil direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Suguarto menjelaskan peristiwa berawal saat korban menghubungi pelaku.
Untuk meminta tolong agar dicarikan orang yang bisa meminjamkan sejumlah uang. Bukan justru mencari uang orang yang dibutuhkan untuk mendapatkan uang.
Pelaku yang sedang terlilit utang mempunyai pikiran menguasai harta milik korban dengan melakukan tindakan kekerasaan dengan mencekik korban dan membuat korba tak berdaya dan jatuh pingsan.
Setelah korban tewas di lantai pelaku kemudian memindahkan korban ke atas tempat tidur dan menutupny dengan bantal.
Kemudian pelaku mengambil harta seperti pehiasab kalung,gelang,cincin,jam tangan hp dan tv. Setelah harta milik korban diambil kemudian pelaku meninggalkan apartemen.
Setelah harta milik korban diambil kemudian pelaku meninggalkan apartemen oleh CCTV yang terpasang di beberapa sudut apartemen.
Kemudian pelaku menggadaikan dan menjuak barang milik korban, perhiasan milik korban digadaikan di salah satu penggadaian di Penjaringan dengan nilai sekitar Rp 9 juta.
Hasil gadai itu digunakan untuk membeli sepeda motor dengan senilai sekitar Rp. 6.5 juta.
Padahal keduanya sudah saling kenal sekitar 6 tahun, Malah Peri merupakan driver ojek online langganan mendiang Dini dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan.
Dini menggunakan jasa Peri untuk memudahkan dirinya menjalankan bisnis juel beli kosmetik.
Wakil direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Suguarto menjelaskan peristiwa berawal saat korban menghubungi pelaku.
Untuk meminta tolong agar dicarikan orang yang bisa meminjamkan sejumlah uang. Bukan justru mencari uang orang yang dibutuhkan untuk mendapatkan uang.
Pelaku yang sedang terlilit utang mempunyai pikiran menguasai harta milik korban dengan melakukan tindakan kekerasaan dengan mencekik korban dan membuat korba tak berdaya dan jatuh pingsan.
Setelah korban tewas di lantai pelaku kemudian memindahkan korban ke atas tempat tidur dan menutupny dengan bantal.
Kemudian pelaku mengambil harta seperti pehiasab kalung,gelang,cincin,jam tangan hp dan tv. Setelah harta milik korban diambil kemudian pelaku meninggalkan apartemen.
Setelah harta milik korban diambil kemudian pelaku meninggalkan apartemen oleh CCTV yang terpasang di beberapa sudut apartemen.
Kemudian pelaku menggadaikan dan menjuak barang milik korban, perhiasan milik korban digadaikan di salah satu penggadaian di Penjaringan dengan nilai sekitar Rp 9 juta.
Hasil gadai itu digunakan untuk membeli sepeda motor dengan senilai sekitar Rp. 6.5 juta.
0 Response to "NYAWA MELAYANG DI TANGAN DRIVER OJEK ONLINE LANGGANAN"
Posting Komentar