TUKANG BAKSO DI BEKASI JADI KORBAN HOAX MEDSOS
Kabar hoax berita bohong di media sosial kembali memakan korban, Kali ini korbannya adalah pedagang bakso di Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Warung bakso Kumis Permai VI milik Raufik Widodo 45 tahun kini sepi pelanggan karena dia mengaku difitnah bahwa warungnya digerebek polisi akibat menggunakan daging babi.
Taufik mengaku dangat dirugikan oleh ulah orang tak bertanggung jawab itu, Kabar soal bakso daging babi itu merebak di media soasial facebook dan grup-grup percakapan selama pekan terakhir September 2017 ini.
Taufik mengaku membuka usaha bakso sudah puluhan tahun dan memiliki beberapa cabang di Bekasi. Untuk memberi jaminan dan meyakinkan pelanggan, dia bahkan sudah menerima label halal dari MUI.
Seperti dikutip dari media Bekasi batas.id, pada 2015, Bakso Kumis Permai telah lulus uji dari LPPOM dengan No sertifikat : AS07/LPPOM MUI/VII/2015. Kata Taufik, Bakso Kumis Permai telah bersertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat, dengan nomor sertifikat No. SH:01161144860715.
Kabar penggerebekan bakso sapi juga sudah dibantah oleh pihak kepolisian setempat. Hal itu diungkapkan anggota Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Magunjaya, Aiptu Larso.
Tidak ada penggerebekan selama dia bertugas di wilayah itu. Ketua RW setempat, Sadimin juga menyatakan hal yang sama. Sadimin mengaku sudah mendapat klarifikasi langsung dari pemilik kios dan penanggung jawabnya.
Meski demikian, Sadimin meminta agar penjual bakso itu tetap konsisten menjaga kejujuran dengan menjual produk yang halal. Dia juga mengingatkan Taufik untuk menganggap kejadian ini sebagai cobaan.
Warung bakso Kumis Permai VI milik Raufik Widodo 45 tahun kini sepi pelanggan karena dia mengaku difitnah bahwa warungnya digerebek polisi akibat menggunakan daging babi.
Taufik mengaku dangat dirugikan oleh ulah orang tak bertanggung jawab itu, Kabar soal bakso daging babi itu merebak di media soasial facebook dan grup-grup percakapan selama pekan terakhir September 2017 ini.
Taufik mengaku membuka usaha bakso sudah puluhan tahun dan memiliki beberapa cabang di Bekasi. Untuk memberi jaminan dan meyakinkan pelanggan, dia bahkan sudah menerima label halal dari MUI.
Seperti dikutip dari media Bekasi batas.id, pada 2015, Bakso Kumis Permai telah lulus uji dari LPPOM dengan No sertifikat : AS07/LPPOM MUI/VII/2015. Kata Taufik, Bakso Kumis Permai telah bersertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Barat, dengan nomor sertifikat No. SH:01161144860715.
Kabar penggerebekan bakso sapi juga sudah dibantah oleh pihak kepolisian setempat. Hal itu diungkapkan anggota Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Magunjaya, Aiptu Larso.
Tidak ada penggerebekan selama dia bertugas di wilayah itu. Ketua RW setempat, Sadimin juga menyatakan hal yang sama. Sadimin mengaku sudah mendapat klarifikasi langsung dari pemilik kios dan penanggung jawabnya.
Meski demikian, Sadimin meminta agar penjual bakso itu tetap konsisten menjaga kejujuran dengan menjual produk yang halal. Dia juga mengingatkan Taufik untuk menganggap kejadian ini sebagai cobaan.
0 Response to "TUKANG BAKSO DI BEKASI JADI KORBAN HOAX MEDSOS "
Posting Komentar