ANIES KUKUH KANTONGI BUKTI ADA PROSTITUSI DI ALEXIS
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan alasan Izin usaha Hotel Alexis tidak diperpanjang karena adanya temuan-temuan yang mengisyaratkan tempat itu melanggar norma asusila.
Secar otomatis sejak dikeluarkan surat penolakan daftar ulang Alexis sejak jumat Hotel Alexis tidak bisa lagi beroperasi seperti biasa.
Kalau bangunan yang melanggar bisa difoto ditunjukin. Masa ini mau difoto, fotonya ditunjukkan. Gimana coba. Karena itu kita sampaikan semua ada bukti-buktinya semua.
Ada datanya dan itu menjadi bahan pertimbangan kita, tegas Anies. Untuk langkah selanjutnya, mantan menteri pendidikan ini akan mengambil sikap tegas dengan melakukan eksekusi jika Hotel Alexis tidak menghentikan segala kegiatan-kegiatan sejak surat TDUP di tolak Pemprov.
Pertama kita eksekusi dan tidak ada kegiatan. Kita akan pastikan di hari-hari ke depan. Semua aturan daerah ditaati. Dan jika ada pelanggaran kita tidak akan pandang bulu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan alasan Izin usaha Hotel Alexis tidak diperpanjang karena adanya temuan-temuan yang mengisyaratkan tempat itu melanggar norma asusila.
Secar otomatis sejak dikeluarkan surat penolakan daftar ulang Alexis sejak jumat Hotel Alexis tidak bisa lagi beroperasi seperti biasa.
Kalau bangunan yang melanggar bisa difoto ditunjukin. Masa ini mau difoto, fotonya ditunjukkan. Gimana coba. Karena itu kita sampaikan semua ada bukti-buktinya semua.
Ada datanya dan itu menjadi bahan pertimbangan kita, tegas Anies. Untuk langkah selanjutnya, mantan menteri pendidikan ini akan mengambil sikap tegas dengan melakukan eksekusi jika Hotel Alexis tidak menghentikan segala kegiatan-kegiatan sejak surat TDUP di tolak Pemprov.
Pertama kita eksekusi dan tidak ada kegiatan. Kita akan pastikan di hari-hari ke depan. Semua aturan daerah ditaati. Dan jika ada pelanggaran kita tidak akan pandang bulu.
0 Response to "ANIES KUKUH KANTONGI BUKTI ADA PROSTITUSI DI ALEXIS"
Posting Komentar