Djarot Enggan Berkomentar Ahok Jadi Terdakwa
Kemendagri masih menunggu surat pemberitahuan dari pengadilan terkait lanjutnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang tersandung kasus penistaan agama. Wagub DKI nonaktif Djarot Saiful Hidayat enggan mengomentari hal tersebut.
"Kemendagri akan menonaktifkan Ahok seusai kampanye? Tanya Pak Mendagri," kata Djarot seusai menajdi saksi di PN Jakarta Barat, Jumat (16/12/2016)
Menurutnya tidak ada yang perlu diperpanjang lagi apakah nantinya dia jadi Plt gubernur atau tidak. Ia sendiri mengaku belum mempelajari peraturan yang mengatur keadaan tersebut.
"Enggak ada tanggapan. Saya belum pelajari apa aturan hukumnya. Jadi enggak usah nanggapin," jelas Djarot. Seusai cuti kampanye, Djarot pun nampaknya enggan menanggapi bila Ahok diberhentikan dari jabatannya.
0 Response to "Ahok Jadi Terdakwa, Djarot Enggan Berkomentar"
Posting Komentar