Andika Eks Kangen Band Pukul Istri Dengan Besi
Andika Eks Kangen Band tersebut dilaporkan istrinya, Chairunisa ke Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (9/2/2017). Ia melaporkan dengan tuduhan penganiayaan. Chairunisa melaporkan suaminya tersebut bersama dengan ayahnya di Mapolresta Bandar Lampung.
Kronologinya saat itu mereka sedang dalam perjalanan pulang menggunakan mobil. Ditengah perjalanan terjadi cekcok yang berujung kekerasan fisik oleh Andika.
Akibat pemukulan itu ibu beranak tiga ini mengalami lebam dan memar-memar. Bagian wajah dan bagian kepala menjadi korban dipukul Eks Vokalis Kangen Band tersebut dengan gagang besi.
Kasus hukum yang menimpa Andika ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, pada tahun 2013 Andika juga pernah berurusan dengan hukum dan divonis selama 7 bulan karena bersalah telah melarikan anak di bawah umur. Saat itu korbannya adalah Chairunisa yang kini menjadi istrinya.
Hingga berita ini diturunkan belum mendapat konfirmasi dari Andika karena yang bersangkutan tak menjawab saat dihubungi oleh beberapa tim media.
0 Response to "Andika Eks Kangen Band Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan KDRT"
Posting Komentar