TribunQQ

Rencana Pembunuhan Terhadap Ahok Lewat Telegram

Rencana Pembunuhan Terhadap Ahok


Rencana Pembunuhan Terhadap Ahok

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir layanan perpesanan Telegram. Diblokirnya layanan itu lantaran dimanfaatkan kelompok teroris untuk menebar paham radikalisme dan dijadikan alat komunikasi untuk melancarkan aksi teror.

Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyebut, sejak 2015 kelompok teroris terdeteksi menggunakan Telegram berkomunikasi untuk melakukan teror. Salah satu komunikasi yang terdeteksi itu rencana pembunuhan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Yang memiliki data lengkap BNPT dan Densus," kata Samuel saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (18/7).

Menurut Samuel, pembunuhan terhadap Ahok tersebut rencananya dibarengi dengan pengeboman mobil dan tempat ibadah pada 23 Desember 2015. Selain itu, salah satu dasar diblokirnya aplikasi Telegram terkait insiden penikaman oleh teroris terhadap dua anggota polisi di Masjid Falatehan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/6).

"Pergerakan mereka sudah kalang kabut. Mereka mau pindah, pindah saja. Tetapi, kemampuan layanan perpesanan chat lain berbeda dengan Telegram. Sekali lagi, kita tekankan adalah kita hanya memantau niatan jahat kepada bangsa," kata dia.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan, aplikasi ini merupakan saluran komunikasi favorit kelompok terorisme. Dia mengatakan, aplikasi Telegram ini sering digunakan jaringan yang terlibat kasus terorisme di Indonesia akhir-akhir ini. Mulai dari kasus bom Thamrin, Kampung Melayu, hingga jaringan teror di Bandung.

"Karena selama ini fitur telegram banyak keunggulan. Diantaranya, mampu membuat grup hingga 10.000 member dan dienkripsi. Artinya, sulit dideteksi. Ini jadi problem dan jadi tempat saluran komunikasi paling favorit oleh kelompok teroris," ujar Tito usai melaksanakan acara Bhayangkara Run di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Minggu (16/7).

Tito mengakui, kepolisian memang telah meminta bantuan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk mengatasi hal tersebut. Salah satunya cara yang akhirnya akan digunakan adalah pemblokiran aplikasi Telegram.

"Nanti kita liat apakah jaringan teror gunakan saluran komunikasi lain. Kita juga ingin lihat dampaknya. Saya kira ini akan terus dievaluasi," ucap Tito.

Baca juga berita-berita menarik lainnya hanya di LiputanKompas.

0 Response to "Rencana Pembunuhan Terhadap Ahok Lewat Telegram"

Posting Komentar