TribunQQ

Pengadilan Ronaldo Terkait Tuduhan Kasus Penggelapan Pajak

Pengadilan Ronaldo


Pengadilan Ronaldo

Cristiano Ronaldo datang ke Pengadilan Spanyol pada Senin (31/7/2017) untuk memberikan keterangan terkait kasus pajak yang menjeratnya. Bintang Real Madrid itu membantah telah menggelapkan pajak.

Ronaldo tersangkut kasus penggelapan pajak penghasilan di Spanyol. Jaksa menuduhnya mengemplang pajak sebesar 14,7 juta euro atau sekitar Rp 231 miliar pada tahun 2011-2014.

Dilansir ESPN FC dan BBC, Ronaldo tiba di gedung pengadilan di Pozuelo de Alarcon, Madrid, sekitar pukul 11 siang. Ia berhasil mengelabui sekitar 40 kru televisi dan lebih dari 100 jurnalis yang sudah menunggunya, dengan masuk melalui pintu samping.

Ronaldo memberi kesaksian sekitar satu setengah jam di depan hakim Monica Gomez Ferrer. Tidak ada media yang diperkenankan masuk ke dalam gedung pengadilan.

Selepas memberikan keterangan kepada hakim, Ronaldo langsung pulang dan tidak muncul di hadapan media. Pernyataan baru datang dua jam setelahnya dan itu pun melalui agensi yang mewakilinya, Gestifute.

Dalam pernyataannya, Ronaldo membantah telah menggelapkan pajak penghasilan di Spanyol. Penyerang asal Portugal itu juga menegaskan dirinya sosok yang taat peraturan.

"Otoritas pajak di Spanyol (Hacienda) mengetahui detail semua penghasilan saya sebab kami telah memberikannya kepada mereka. Saya tidak pernah menyembunyikan apapun, juga tidak pernah berniat menggelapkan pajak," Ronaldo menuturkan.

"Saya selalu menginformasikan pajak saya dengan sukarela, sebab menurut saya kita semua memang harus menginformasikan dan membayar pajak berdasarkan penghasilan kita. Mereka yang mengenal saya tahu kalau inilah yang saya minta dari para penasihat saya -- saya meminta mereka terus memperbarui segalanya, dan membayar dengan benar, sebab saya tidak ingin ada masalah," lanjutnya.

Setelah mendengar penjelasan Ronaldo, Hakim Gomez Ferrer tinggal membuat keputusan apakah akan melanjutkan kasus ini dan menetapkan tanggal sidang atau tidak. Jika bersalah, maka Ronaldo terancam denda yang mencapai 50 juta euro atau sekitar Rp 788 miliar.

Baca juga berita-berita menarik lainnya hanya di LiputanKompas.

0 Response to "Pengadilan Ronaldo Terkait Tuduhan Kasus Penggelapan Pajak"

Posting Komentar