TribunQQ

HAKIM TERNYATA SALAH JATUHI HUKUMAN

HAKIM TERNYATA SALAH JATUHI HUKUMAN KEPADA PRIA YANG DIPENJARA SELAMA 23 TAHUN



Momen itu menjadi kali pertama bagi Mclntyr setelah dia menjadi orang bebas. Selama 23 tahun, pria berusia 41 tahun itu mendekam di balik jeruji besi, untuk sebuah perbuatan yang tak pernah dilakukannya. Warga Kansas, Amerika Serikat itu mendapat vonis penjara untuk tuduhan pembunuhan ganda, yang belakangan ini diketahui keliru. Dia dibebaskan setelah menghabiskan lebih dari separuh masa hidupnya di dalam sel penjara.

Untuk perbuatan yang tak pernah dilakukannya itu, Mclntyre dijatuhi vonis dua hukuman seumur hidup. Mclntyre dihukum saat berusia 17 tahun atas kesaksian saksi yang menyebut dia melakukan kejahatan itu. Namun Jaksa tidak memberikan bukti atau motif fisik untuk mengaitkannya dengan pembunuhan di tahun1994 itu. Jaksa baru dalam kasus tersebut mengatakaninformasi baru meragukan identifikasi saksi yang menyebut Mclntyre sebagai pembunuh.

Penyidik kasus penembakan di siang hari itu tidak pernah mengeluarkan surat perintah penggeledahan atau menemukan kaitan antara Mclntyre dan para korban. Selama ini Mclntyre selalu mempertahankan posisinya yang tak bersalah. Ibunya Rose Mclntyre yang hadir saat dia ditangkap beberapa dekade lalu, mengucapkan terima kasih. "Begitu hakim mengatakan anak saya telah bebas. Saya hampir sampai tersungkur di lanta," Kata Rose Mclntyre.

0 Response to "HAKIM TERNYATA SALAH JATUHI HUKUMAN"

Posting Komentar