TribunQQ

Tiga Partai Politik Besar Diduga Terkait Kasus Korupsi e-KTP

Kasus Korupsi e-KTP

Ada tiga parpol besar yang disebut dalam surat dakwaan korupsi kasus e-KTP, dimana partai Golkar adalah salah satunya. Partai Demokrat dan PDI Perjuangan juga disebut-sebut menerima jatah dari kasus ini. KPK menyebut memang ada rencana alokasi ke parpol-parpol itu.

"Memang bagian dalam dakwaan, dijelaskan di sana. Saksi sampaikan ke terdakwa ada rencana dialokasikan dana RP 500 miliar alokasi parpol," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).

Febri menyebut KPK akan menguraikan dalam persidangan tentang realisasi alokasi dana itu. Dalam surat dakwaan, KPK memang tidak secara gamblang memerinci hal itu.

Dalam surat dakwaan dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku mitra kerja Kemdagri pernah menyampaikan sesuatu. Ia menyampaikan untuk memberikan uang kepada partai politik untuk lencarkan proyek e-KTP. Ada tiga parpol besar yang disebut, yaitu Partai Golgak, Partai Demokrat, dan PDI Perjuangan.

Berikut ini perincian rencana pemberian tersebut :
  1. Partai Golkar sejumlah Rp 150 Miliar
  2. Partai Demokrat sejumlah Rp 150 Miliar
  3. PDI Perjuangan sejumlah Rp 80 Miliar
  4. Marzuki Ali sejumlah Rp 20 Miliar
  5. Anas Urbaningrum sejumlah Rp 20 Miliar
  6. Chairuman Harahap sejumlah Rp 20 Miliar
  7. Partai-partai lainnya sejumlah Rp 80 Miliar

0 Response to "Tiga Partai Politik Besar Diduga Terkait Kasus Korupsi e-KTP"

Posting Komentar