Andika Kangen Band |
Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukriyanto membenarkan Andika telah dilantik menjadi pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung. Tidak tanggung-tanggung, Andika diberi jabatan petinggi DPD Demokrat Lampung.
"Teman-teman DPD Lampung mengkonfirmasi, betul Andika masuk sebagai pengurus DPD Partai Demokrat Lampung. Dilantik kemarin sebagai Wakil Ketua Bidang Seni dan Budaya DPD Partai Demokrat Lampung," kata Didik saat dihubungi, Senin (20/3).
Didik menjelaskan, komposisi pengurus DPD Partai Demokrat sudah disusun sejak sebulan lalu. Penunjukan Andika sebagai pengurus didasarkan pada kapasitas, kapabilitas, dan kompetensinya di dunia musik.
"Selain kapasitas dan kompetensinya, juga komitmen serta loyalitas dan kesamaan platform, nilai perjuangan yang diperjuangkan Partai Demokrat dan pribadi pengurus tersebut," jelasnya.
Pengalaman dan rekam jejak pelantun lagu 'Yolanda' sebagai musisi menjadi salah satu penilaian Demokrat menunjukkan sebagai pengurus.
"Kalau melihat rekam jejak Andika sebagai penggiat seni dan budaya, tentu itulah salah satu parameter DPD Partai Lampung mendudukkan Andika pada bisa seni budaya tersebut," ucap Didik.
0 Response to "Vokalis Kangen Band Andika Menjadi Wakil Ketua DPD Demokrat Lampung"
Posting Komentar