Ahok Gubernur Seutuhnya Milik Kita |
Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto persidangan tidak bisa berjalan terlalu lama. Mengingat dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) memberikan waktu agar pengadilan dalam menyelesaikan satu kasus paling lama lima bulan.
"Kita harus mempertimbangkan juga, kita pinjam gedung orang. Kita nggak bisa mengganggu terlalu lama. Karena saya lihat juga banyak keluhan baik dari masyarakat yang memakai jalan karena kemacetan, dan pegawai di gedung ini. Kita harus toleran juga pada mereka," katanya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).
Pada persidangan ke-15 ini, kubu Ahok menghadirkan tiga saksi ahli. Mereka masih memiliki tiga ahli lain yang tercantum dalam berkas dan 15 saksi tambahan. Sehingga total saksi yang masih ingin dihadirkan sebanyak 18 orang.
Tim penasihat hukum Ahok meminta agar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ini digelar empat kali lagi. Namun majelis hakim menawarkan, jadwal diperpadat meliputi persidangan dua kali masing-masing sampai pukul 12 malam, atau sidang digelar dua kali dalam seminggu.
"Saya kira saudara (penasihat hukum) dan jaksa sudah tahu yang dipertimbangkan majelis ini bukan banyak-banyaklah (jumlah saksi ahli), tapi mutu atau bobot keahlian yang dihadirkan. Bukan kayak Pilkada yang banyak menang. Tapi kami nggak ada niatan membatas atau mengurangi (jumlah saksi yang dihadirkan)," tutup Dwiarso.
0 Response to "Warga Mulai Mengeluh Sudah 15 Pekan Sidang Ahok Tidak Juga Selesai."
Posting Komentar