ORANGTUA ASUH ANIAYA BALITA HINGGA MATA DAN TANGANNYA TERLUKA
Sepasang suami istri berinisial DAIW (34) dan SSH (41) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan penganiayaan terhadap anak asuhnya. Akibat penganiayaan yang mereka lakukan balita perempuan FR (5) mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya dan harus di rawat di RS Bhayangkara, Yogyakarta.
Direktur Rserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kombes Pol Hadi Utomo, mengatakan korban FR sebenarnya adalah keponakan pelaku yang diasuh sejak tiga tahun yang lalu. "Terungkapnya kasus penganiayaan terhadap balita ini berawal saat korban tidak masuk sekolah. Komite sekolah pun berinisiatif untuk mengecek keadaan korban di rumahnya. Saat dilakukan pengecekan di rumah ternyata korban mengalami lebam di kedua matanya," terang Hadi Utomo.
Hadi Utomo menuturkan saat diketahui ada luka lebam komite sekolah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Awalnya pelaku mengatakan jika lebam di mata yang dialami korban karena dikencingi kecoa. "Kami tidak percaya dengan keterangan tersangka. Kemudian korban kami bawa ke RSJIH untuk dilakukan visum. Dari hasil visum diketahui luka lebam di mata korban diakibatkan pukulan benda tumpul," ungkap Hadi Utomo.
Berbekal hasil visum, petugas menangkap DAIW dan SSH. Pasangan suami istri itu langsung ditetapkan sebagai tersangka. Selain mengalami luka di bagian mata, korban juga mengalami luka di bagian jari tangan kanan. Dari pemeriksaan luka ini karena korban digigit oleh maminya yang berinisial SSH.
0 Response to "ORANGTUA ASUH ANIAYA BALITA"
Posting Komentar