SIWA SMA DI BITUNG SEKARAT KARENA DIANIAYA POLISI
Dua bulan Facrhin Dwi Ramdani (17), warga Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, terbaring kritis di RSUP Kandouw Manado. Siswa SMA ini diduga dianiaya tiga oknum anggota polisi Agustus 2017 lalu. Menurut keterangan ayah korban bernama Abdula Kasim Ramdani (42) mengatakan sebelumnya anaknya dijemput oleh beberapa anggota Polsek Maesa Kota Bitung dengan alasan korban diduga terlibat adanya kasus tarkam yang terjadi di wilayah hukum Polsek Maesa.
Anaknya saat itu ikut mangantar temannya dari warga sebelah dan melakukan tarkam di kampung sebelah. "Tapi anak saya hanya menggonceng teman-temannya dan anak saya hanya menunggu teman-temannya yang sedang berkelahi dengan Kelurahan sebelah. Setelah itu, anak saya mengantar mereka pulang ke kampung mereka," katanya.
Kurang lebih dua hari, siswa Sma itu dikabarkan sudah sakit, dan disayangkan pihak Polsek tidak memberitahukan hal tersebut ke orangtua korban. Karena sudah gelisah ayah korban pergi ke polsek dan mendapatkan anaknya sudah sakit. Melihat hal tersebut anggota Polsek membawa korban ke puskesmas setempat.
Peristiwa penganiayaan itu diketahui saat korban sempat sadar akan menceritakan peristiwa yang ditimpanya ke keluarganya. "Anak saya menceritakan kalau ada tiga oknum anggota Polsek Maesa telah menganiayanya, dan pengakuan anak saya sudah saya rekam di handphone saya baik rekaman suara dan rekaman video," tegas ayah korban. Kasus ini sudah dilaporkan ke Propam Polda Sulut dengan nomor laporan 04/10/2017/Propam Polda Sulut.
0 Response to "SISWA SMA DIANIAYA POLISI"
Posting Komentar