Bawaslu Menilai Janji Agus Merupakan Pelanggaran
Janji Agus Yudhuyono, Calon gubernur DKI itu akan memberikan bantuan dana usaha Rp 1 miliar per RW, tetapi janji Agus dinilai Bawaslu ada pelanggaran. Pelanggaran yang dimaksud yakni pelanggaran administrasi dalam program tersebut karena tidak adanya tercantum dalam visi misi kampanye.
Menanggapi hal tersebut, menurut Agus visi misi bukanlah sebuah kita suci yang tak bisa diubah atau direvisi.
"Tolong dibaca visi misi saya bahwa visi misi itu bukanlah sesuatu yang tidak bisa diubah itu adalah living dokumen. Sebuah dokumen yang bisa ditambahkan disempurnakan sesuai dengan perkembangan yang kita hadapi di lapangan," kata Agus.
Agus menjelaskan, dalam lembar visi-misi itu terdapat sebuah disclaimer sebagai panduan kemungkinan perubahan yang mungkin dilakukan dalam berkas yang sebelumnya diserahkan kepada KPUD itu.
"Itu bukan kitab suci. Itu adalah living dokumen yang diperbarui setiap saat dan kami menjelaskan itu secara tertulis bahwa itu akan kita sempurnakan setiap saat" sambungnya.
Dia menegaskan, program itu nantinya akan dirancang bersama dengan DPRD jika dirinya terpilih.
"Menyatakan bahwa dalam perjalanannya maka kami akan sangat mungkin menambahkan menyempurnakan visi misi ini" Ungkapnya
"setelah kami berkeliling dan juga menemui masyarakat dan mendengar aspirasi mereka. Jadi sebetulnya tidak beralasan kalau dianggap tidak sesuai dengan visi dan misi" Jelas Agus.
"Tidak ada itu dugaan money Politics. dari sisi mananya? itu adalah program. Bukan uang pribadi dan itu adalah APBD yang harus dibicarakan terlebih dahulu dan disetujui bersama sama dengan DPRD Kalau kami terpilih. kan gitu," ungkap Agus.
"Justru tidak (terganggu) karena buktinya saya tidak pernah ragu-ragu bersama Mpok Silvi menjelaskan setiap saat saya tidak pernah merasa terganggu. Tetapi perlu ada penjelasan dari tim supaya tidak dibengkokkan ke sana sini dan kasihan masyarakat kalau nanti bingung," lanjut Agus.
"Sekali lagi niat kami adalah untuk menjelaskan program konkrit yang bisa memberdayakan komunitas tidak ada bedanya mungkin dengan yang lain lainnya juga," tutup Agus.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kampanye-nya Agus menjanjikan dana Rp 1 miliar untuk pemberdayaan komunitas RW di Jakarta. Agus mengaku tidak terusik dengan adanya dugaan itu.
0 Response to "Bawaslu Menilai Janji Agus Merupakan Pelanggaran, Ini Tanggapan Agus"
Posting Komentar