TribunQQ

Penangkapan Pelaku Pengedar Uang Palsu, Rp 400 Juta Diamankan Polisi

Pengedaran Uang Palsu
Penangkapan pengedar Uang Palsu di area stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Pembekukan berlangsung polisi mengamankan uang palsu sebanyak Rp 400 juta rupiah. "Kami berhasil menyita barang bukti kejahatan 34 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 50 ribu 8 bandel uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dan 32 bandel uang palsu pecahan Rp 100 ribu dari tangan tersangka lainnya." Berikut pernyataan dari Bpk Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarot.

Pelaku yang di amankan polisi sebanyak tiga orang ini adalah Kholik Kuraniawan (33) warga kelurahan penggaron kota semarang. Yuli Maryono (48) warga kecamatan purokerto kabupatan Banyumas, dan achmad Murtaqi (47) warga kecamatan kedung banteng, kabupaten banyumas.

"Informasi yang di dapatkan dari masyarakat sekitar, yang telah mencurigai aktifitas tersangka. Inilah dapat terungkap peredaran uang palsu tersebut setelah di lanjutkan dengan penyelidikan. Lalu sewaktu tersangka berhenti di SPBU juragan, langsung saja di lakukan penyergaban untuk menangkap tersangka." jelasnya.

Bapak Djarot pun menjelaskan, tersangka dapat mengedarkan uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu kepada calon pembeli dengan perbandingan 1:2. Tersangka pun memberikan sample uang palsu tersebut kepada calon pembelinya. "Jika kesepakatan transaksi dengan pembelinya sudah terjadi. Setelah itu tersangka akan mencampur uang palsu tersebut dengan uang tiruan."

Perbuatan yang di lakukan oleh tersangka. Akibatnya aka para tersangka akan di jerat dengan pasal 36 undang-undang RI Nomor 7 tahun 2011. Tentang mata uang dengan ancaman hukuman yang cukup berat selama 15 tahun penjara dan didenda maksimal sebesar Rp 50 miliar.

"Tersangka 3 orang ini akan di jerat dengan pasal 245 KUHP. Yaitu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denga maksimal 50 miliar. Para tersangka hingga saat ini masih dalam pemeriksaan di mapolres batang.

Baca berita Jakarta : Pemprov DKI Telah Menyiapkan Tempat Untuk Natal.

0 Response to "Penangkapan Pelaku Pengedar Uang Palsu, Rp 400 Juta Diamankan Polisi"

Posting Komentar