Wali Kota Tegal Jadi Tersangka
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno yang diduga terkait Pilkada 2018. KPK menghimbau calon petahana atau incumbent yang akan ikut Pilkada 2018 agar tidak main-main dengan anggaran.
"KPK mengimbau, praktik-praktik korupsi, terutama terkait dengan pembiayaan pilkada, dihentikan. Para pasangan calon atau pihak-pihak terkait, terutama calon petahana yang akan maju pada kontestasi politik pilkada, agar lebih hati-hati dalam menerima dana untuk pembiayaan kampanye," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
KPK mengingatkan calon petahana masih berstatus sebagai penyelenggara negara. Untuk itu, setiap kasus pengambilan dana akan berhubungan langsung dengan KPK.
"Karena itu, kami ingatkan bahwasanya calon petahana masih dan sudah pasti menjadi penyelenggara negara. Pasti berhubungan dengan KPK bila berhubungan dengan pengambilan-pengambilan dana dari pihak mana pun," ujarnya.
KPK ingin pilkada dapat menghasilkan pemimpin yang memiliki komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. Untuk itu, dalam prosesnya, KPK berharap dapat dilakukan dengan tidak menyalahgunakan jabatan.
"Kita minta pilkada dapat menghasilkan pemimpin yang punya komitmen, paling tidak, tak melakukan korupsi. Itu yang menjadi perhatian KPK," imbuhnya.
Baca juga berita-berita menarik lainnya hanya di LiputanKompas.
0 Response to "Wali Kota Tegal Jadi Tersangka Atas Kasus Terima Uang Suap"
Posting Komentar