Memperingati Kejadian Bom Thamrin |
Sekitar 20 orang yang tergabung dalam Aliansi Indonesia Damai (AIDA), Yayasan Penyintas Indonesia (YPI) dan Sahabat Thamrin menggelar tabur bunga di sekitar pos polisi Jl MH Thamrin dan membentangkan spanduk aksi damai mereka di depan gerai kopi Starbucks. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB, Sabtu (14/1/2017), ditutup dengan pernyataan sikap mereka.
"Kami mengajak masyarakat luas untuk mengantisipasi terjadinya aksi terorisme. Tanpa kesigapan dan peran dari semua pihak, aksi terorisme bisa terjadi kapan pun dan menimpa siapa pun," bunyi salah satu pernyataan sikap mereka.
Pernyataan sikap dibacakan bergiliran oleh para relawan yang mengenakan kaos putih ini. Mereka saling berjabat tangan menunjukkan kebersamaan mereka.
Berikut pernyataan lengkap sikap mereka:
1. Kami mengajak masyarakat luas untuk mengantisipasi terjadinya aksi terorisme. Tanpa kesigapan dan peran dari semua pihak, aksi terorisme bisa terjadi kapan pun dan menimpa siapa pun.
2. Kami mendukung kepolisian melakukan pencegahan dini agar tidak terjadi aksi terorisme sehingga tidak ada lagi yang menjadi korban.
3. Kami mengajak semua pihak untuk tidak membalas kekerasan dengan kekerasan.
4. Kami mengajak semua pihak untuk tidak membalas ketidakadilan dengan ketidakadilan.
5. Kami mendesak Negara untuk lebih memberikan perhatian lebih besar dan konkrit terhadap korban
6. terorisme dengan seluruh dampak yang dialami.
7. Kami mendesak Negara untuk mengalokasikan anggaran Negara yang memadai untuk memulihkan kondisi korban dalam jangka waktu yang memadai.
8. Kami mendesak seluruh instansi terkait yang berwenang untuk membenahi koordinasi dalam memberikan bantuan dan pemulihan kepada korban.
9. Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengesahkan RUU Anti terorisme dengan memasukkan ketentuan yang menjamin pemenuhan hak-hak korban, yaitu:
a. Pencantuman secara tegas tentang definisi korban terorisme bagi para pihak yang menjadi korban tindak pidana terorisme.
b. Adanya pasal yang mengatur jaminan pembiayaan medis oleh Negara bagi korban terorisme pada masa-masa kritis.
c. Pemberian kompensasi tidak melalui putusan pengadilan (seperti dalam UU No. 15 Tahun 2003) namun melalui putusan lembaga negara yang berwenang dengan assessment.
10. Kami mendorong semua pihak agar senantiasa menjaga ketenteraman dan kedamaian sert menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan toleran dalam kehidupan bermasyarakat yang majemuk.
11. Aksi berakhir sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi damai tersebut sempat menarik perhartian para warga dan pengendara yang melintas di sekitar lokasi. Aksi tersebut tidak mengganggu lalu lintas di sekitarnya. Sejumlah polisi juga berjaga dan mengatur lalu lintas.
Sumber : detikcom
Baca Juga Informasi : Kecelakaan Mobil Pajero Dijalan Tol
Segera DICOBA!!! Situs dgn banyak permainan yg SERU.
DAN dapat menghasilkan UANG dgn Mudah.
Situs Terpercaya & Terbaik Se-Indonesia. Paling dapat di percaya. Pelayanan terbaik dan memuaskan. |
0 Response to "Menabur Bunga dan Harapan Pada Korban Peringatin Setahun Bom Thamrin"
Posting Komentar