TribunQQ

TAK DIIZINKAN MENARI DERO

TAK DIIZINKAN MENARI DERO NYAWA GADIS INI MELAYANG



Seorang gadis bernama Fatimah (16) tahun menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma, Luwu Utara. Gadis ini nekat bunuh diri gara-gara tak diizinkan ikut menari Dero. Warga Dusun Ptaiyan Desa Kariango Kecamatan Baebunta Luwu Utara Sulawesi Selatan dirawat di RS tersebut usai eminum racun rumput.

Kapolsek Baebunta Budi Amin mengatakan sebelum dilarikan ke RS siswi SMAN 3 Luwu Utara itu meminum racun rumput di rumah kakaknya Elisabet Ina Murgawati di Dusun Laelae Desa Marannu Kecamatan Baebunta. Fatimah nekat bunuh diri karena kerap dilarang keluarganya keluyuran dan mengikuti Tarian Dero di malam pesta pernikahan.

Dero adalah sebuah tarian tradisional yang dilakukan lebih dari satu orang yang melambangkan sukacita atau kebahagiaan serta ungkapan rasa syukur kepada Tuhan. Di Luwu Utara Dero biasanya digelar pada malam pesta pernikahan peserta Dero selalu didominasi remaja belasan tahun yang datang secara berkelompok.

Kepala desa (Kades) Kariango Zainuddin angkat bicara terkait warganya Fatimah yang nekat bunuh diri dengan meminum racun rumput. Menurut Zainuddin Fatimah adalah anak dari Yulianan (62) petani kakao setempat. Dari pengakuan keluarganya Fatimah diduga nekat mengakhiri hidupnya karena handphone miliknya disita keluarga.

0 Response to "TAK DIIZINKAN MENARI DERO"

Posting Komentar